Suport By : RIZKY KOMPUTER Jl. Mastrip Beji Boyolangu Tulungagung Melayani : Pengetikan, Rental, Servis, Scaner, Jual Beli, Shooting & Editing Video HP. 081335991179 (rizky komputer@totok.subianto@yahoo.com)

Jumat, 19 Februari 2010

PENGGOLONGAN HUKUM

PENGGOLONGAN HUKUM

Hukum sebagai peraturan hidup manusia banyak sekali ragamnya. Demi memudahkan pemahaman, hukum dapat digolongkan menurut beberapa aspek. Penggolongan atau klasifikasi hukum adalah sebagai berikut.
1. Hukum menurut wujud atau bentuknya dibedakan menjadi dua, yaitu:
§ Hukum tertulis, yaitu hukum yang dapat kita temui tertulis dan dicantumkan dalam berbagai peraturan negara. Misalnya, undang-undang, keputusan presiden dan lain-lain.
§ Hukum tidak tertulis, yaitu hukum yang masih hidup dan tumbuh dalam masyarakat tertentu. Salah satu contohnya adalah hukum adat. Dalam praktik ketatanegaraan, hukum tidak tertulis disebut juga sebagai konvensi.
2. Hukum menurut daerah berlakunya dibedakan menjadi tiga, yaitu:
§ Hukum lokal merupakan hukum yang hanya berlaku di wilayah atau daerah tertentu dalan suatu wilayah negara.
§ Hukum nasional adalah hukum yang berlaku menyeluruh (melingkup seluruh wilayah) dalam suHukum internasional adalah yang berlaku secara internasional (dipergunakan atau disepakati oleh 2 negara atau lebih).
3. Hukum menurut waktu berlakunya dibedakan menjadi dua, yaitu:
§ Ius constitutum adalah hukum yang telah ditetapkan dan berlaku saat ini. Hukum yang telahdisahkan dan berlaku disebut juga hukum positif.
§ Ius constituendum adalah hukum yang masih dicita-citakan. Hukum ini belum ditetapkan sehingga masih belum bisa diberlakukan.
4. Hukum menurut isinya dibedakan menjadi dua, yaitu:
§ Hukum public atau hukum negara adalah hukum yang mengatur hubungan antara warga Negara dan negara dalam hal menyangkut kepentingan umum.
§ Hukum privat atau hukum sipil adalah hukum yang mengatur hubungan antara dua orang atau lebih sebagai individu.
5. Hukum menurut fungsinya dibedakan menjadi dua, yaitu:
§ Hukum materil adalah hukum yang berisi pengaturan tentang hal-hal yang boleh atau tidak boleh dilakukan atau bisa juga dikatakan bahwa hukum materil berisi perintah dan larangan.
§ Hukum formil adalah hukum yang berisi tentang tata cara melaksanakan dan mempertahankan/menegakkan hokum materil.
§ Hukum menurut Hukum yang memaksa adalah hukum yang memiliki sifat harus ditaati dan dilaksanakan oleh semua pihak.
§ Hukum yang mengatur (pelengkap) adalah hokum yang dalam keadaan konkret dapat dikesampingankan atau tidak dijalankan.
6. Hukum menurut sumbernya dibedakan menjadi empat, yaitu:
§ Hukum undang-undang adalah hokum yang tercantum dalam peraturan perundangan.
§ Hukum adat atau hokum kebiasaan adalah hukum yang berasal dari adat atau kebiasaan suatu daerah yang menjadi ciri khas masyarakatnya.
§ Hukum traktat adalah hukum yang dibuat oleh negara-negara yang mengadakan perjanjian antar negara.
§ Hukum yurisprudensi adalah hukum yang terbentuk karena keputusan hakim. (sumber: Sri Jutmini & winarno. 2006. Kewarganegaraan. Solo: PT. Tiga Serangkai Pustaka Mandiri)

Di samping penggolongan hukum, dikenal juga istilah lapangan hukum. Lapangan hukum adalah hal atau isi yang dimuat dalam peraturan hukum tersebut. Berdasar isinya, kita telah mengenal adanya hukum publik dan hukum privat.
Dalam hukum publik kita mengenal lapangan hukum seperti hukum pidana, hukum tata negara, maupun hukum administrasi negara. Dalam hukum privat kita mengenal lapangan hukum seperti hukum perdata, hukum dagang, hukum keluarga, hukum waris, dan hukum perkawinan.
Pengertian berbagai lapangan hukum tersebut adalah sebagai berikut.
1) Hukum pidana adalah hukum yang mengatur mengenai perbuatan berupa pelanggaran dan kejahatan yang merugikan kepentingan umum. Hukum pidana memberikan ancaman sanksi pidana bagi pelaku perbuatan itu.
2) Hukum tata negara adalah hukum yang mengatur penyelenggaraan negarac tertentu. Hal-hal yang biasanya diatur, antara lain bentuk dan susunan negara, sistem pemerintahan negara, serta alat perlengkapan negara.
3) Hukum administrasi negara atau disebut pula sebagai hukum tata usaha negara atau hukum tata pemerintahan, adalah serangkaian peraturan yang memuat cara kerja, cara melaksakan hak dan kewajiban, serta hubungan kerja antar alat perlengkapan negara.
4) Hukum perdata adalah hukum yang mengatur hubungan antar orang atau antar subjek hukum yang menitikberatkan pada kepentingan perseorangan/individu.
5) Hukum dagang berisi aturan yang mengatur hubungan antar subjek hukum dalam menjalankan suatu usaha.
6) Hukum keluarga memuat aturan yang mengatur hubungan antara seorang laki-laki dan perempuan dalam hal mereka terikat dalam perkawinan dan memiliki anak. Salah satu yang diatur dalam hukum keluarga adalah masalah perkawinan anak, harta bersama, dan perkawinan.
7) Hukum waris adalah aturan hukum yang mengatur tentang benda atau kekayaan orang yang telah meninggal dan akibat hukum bagi keluarga yang ditinggalkannya.
8) Hukum perkawinan adalah aturan hukum yang mengatur tentang persyaratan dan sahnya perkawinan.

Dalam perkembangannya, lapangan hukum semakin banyak dan semakin khusus mengatur hal-hal tertentu. Misalnya, hukum pajak, hukum pertahanan, hukum perburuhan, hukum atas kekayaan intelektual, hukum bisnis, dan hukum cyber (cyberlaw).
Suport By : RIZKY KOMPUTER Jl. Mastrip Beji Boyolangu Tulungagung Melayani : Pengetikan, Rental, Servis, Scaner, Jual Beli, Shooting & Editing Video HP. 081335991179

Rabu, 17 Februari 2010

Kaum Merkantilisme dalam membahas persoalan uang

Kaum Merkantilisme dalam membahas persoalan uang

Uang sendiri dalam ilmu ekonomi tradisional di devinisikan sebagai alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda ataupun alat lain yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Adapun pendapat lain dari beberapa orang merkantilis uang di identivikasi dengan kemakmuran. Sedangkan dalam ilmu ekonomi modern uang itu di terima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang diguakan untuk membayar hutang.

Pada abad ke 7 terdapat sebuah pendapat, bahwa kekayaan suatu negara di tentukan oleh tingkat kemampuan negara tersebut, untuk menukarkan barang-barang ke luar negeri dengan mas murni, karena apabila logam tersebut mengalir kedalam negeri maka dengan mudah semua orang akan menjadi kaya. Kaum Bullionis (Menkantilisme Kuno) mengira bahwa dengan jalan melarang ekspor logam mulia dan larangan-larangan lainnya maka akan memperbanyak mengalirnya mas ke dalam negeri. Sejak abad ke 12 uang logam mas serta uang logam perak beredar, sedangkan pemerintah tidak pernah turut mnentukan perbandingan nilai antara kedua mata uang tersebut.

Hingga pada akhirnya pada standard berganda, perbandingan nilai antara mas da perak di tentukan oleh pemerintah, tetapi perbandingan nilai menurut ketentuan pemerintah secara praktis tidak pernah sama maka selalu terdapat kecenderungan untuk :

Ø Menyimpan

Ø Melebuk

Ø Mengekspor

Ketiganya merupakan logam yang dinilai terlampau rendah oleh pemerintah. Sehingga yang dinilai terlampau rendah menghilang dari peredaran, misal: perak dan logam. Dan yang tertinggal adalah uang yang dinilai terlampau tinggi, misal: emas. Adapun pendapat dari Patty (tahun 1650) mengetahui bahwa peredaran uang yang terlalu berlebihan akan membahayakan kemakmuran rakyat. Kaum Merkantilis melihat bahwa akibat penting pertahanan sirkulasi uang adalah menurunnya suku bunga akibatnya adalah bertambah luasnya perniagaan serta kegiatan berusaha pad umumnya. Uang sendiri menjadi modal usaha yang dicapai dengan jalan menahannya dari para pembeli barang-barang konsumsi. Pertambahan uang ini pda pasar untuk pinjaman uang, sehingga menurunkan suku bunga.

Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah dari para barter yang lebih komplek. Tidak evisien dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern.

Suport By : RIZKY KOMPUTER Jl. Mastrip Beji Boyolangu Tulungagung Melayani : Pengetikan, Rental, Servis, Scaner, Jual Beli, Shooting & Editing Video HP. 081335991179


Senin, 15 Februari 2010

Kucing Tulap

Kucing Tulap
Felis temmincki
Golden Cat
Famili: Felidae
Ciri-ciri
Panjang kepala dan badan ialah sehingga 8150 mm, panjang ekor 480 mm dan berwarna coklat kemerah-merahan serta berat badannya boleh mencapai 12 kg. Tiada tanda khusus pada badan kecuali di bahu dan belang putih melintang di pipi, kadang-kadang berakhir dengan warna hitam dan satu lagi belang putih di depan kedua mata.
Taburan
Dikenalpasti terdapat di kawasan Hutan Simpan Temenggor, Belum dan Rizab Hidupan Liar Sungkai. Spesies ini juga terdapat di Tibet, Timur Himalaya, selatan China, Semenanjung Malaysia dan Sumatra.
Habitat
Hidup di hutan tebal dan aktif pada waktu malam.
Tabiat
Tidak banyak diketahui, tetapi di Burma ia pernah direkod sebagai pemangsa dan memakan hasil ternakan.
Status
Akta 76/72 : Diperlindungi sepenuhnya
CITES : Appendik II
Suport By : RIZKY KOMPUTER Jl. Mastrip Beji Boyolangu Tulungagung Melayani : Pengetikan, Rental, Servis, Scaner, Jual Beli, Shooting & Editing Video HP. 081335991179

Kucing Dahan

Kucing Dahan
Felis marmorata
Marbled Cat
Famili: Felidae
Ciri-ciri
Panjang kepala dan badan adalah 450-530 mm, ekor 475-550 mm. dan bertanda hitam.
Perbezaan ketara dengan kucing batu terletak pada tanda hitam yang lebih luas dan ekor yang
lebih panjang.
Taburan
Pernah direkodkan di Hutan Simpan Temenggor dan Hutan Simpan Belum serta di beberapa
kawasan hutan lain di Negeri Perak. Juga terdapat di Timur Himalaya ke Burma dan kawasan
Indo China hingga ke Semenanjung Malaysia, Sumatra dan Borneo
Habitat
Mendiami kawasan hutan tebal dan tinggal di atas pokok.
Tabiat
Spesies ini jarang ditemui dan dipercayai aktif pada waktu malam. Ia memakan serangga,
mamalia kecil dan burung.
Status
Akta 76/72 : Diperlindungi sepenuhnya
CITES : Appendik I
CITES : Appendik I
Suport By : RIZKY KOMPUTER Jl. Mastrip Beji Boyolangu Tulungagung Melayani : Pengetikan, Rental, Servis, Scaner, Jual Beli, Shooting & Editing Video HP. 081335991179

RAFFLESSIACEA

RAFFLESSIACEA
1. Rafflesia spp. Rafflesia, Bunga padma (semua jenis dari genus Rafflesia)
III. ORCHIDACEAE
1. Ascocentrum miniatum Anggrek kebutan
2. Coelogyne pandurata Anggrek hitan
3. Corybas fornicatus Anggrek koribas
4. Cymbidium hartinahianum Anggrek hartinah
5. Dendrobium catinecloesum Anggrek karawai
6. Dendrobium d’albertisii Anggrek albert
7. Dendrobium lasianthera Anggrek stuberi
8. Dendrobium macrophyllum Anggrek jamrud
9. Dendrobium ostrinoglossum Anggrek karawai
10. Dendrobium phalaenopsis Anggrek larat
11. Grammatophyllum papuanum Anggrek raksasa Irian
12. Grammatophyllum speciosum Anggrek tebu
13. Macodes petola Anggrek ki aksara
14. Paphiopedilum chamberlainianum Anggrek kasut kumis
15. Paphiopedilum glaucophyllum Anggrek kasut berbulu
16. Paphiopedilum praestans Anggrek kasut pita
17. Paraphalaenopsis denevei Anggrek bulan bintang
18. Paraphalaenopsis laycockii Anggrek bulan Kaliman Tengah
19. Paraphalaenopsis serpentilingua Anggrek bulan Kaliman Barat
20. Phalaenopsis amboinensis Anggrek bulan Ambon
21. Phalaenopsis gigantea Anggrek bulan raksasa
22. Phalaenopsis sumatrana Anggrek bulan Sumatera
23. Phalaenopsis violacose Anggrek kelip
24. Renanthera matutina Anggrek jingga
25. Spathoglottis zurea Anggrek sendok
26. Vanda celebica Vanda mungil Minahasa
27. Vanda hookeriana Vanda pensil
28. Vanda pumila Vanda mini
29. Vanda sumatrana Vanda Sumatera
IV. NEPHENTACEAE
1. Nephentes spp. Kantong semar (semua jenis dari genus Nephentes)
V. DIPTEROCARPACEAE
1. Shorea stenopten Tengkawang
2. Shorea stenoptera Tengkawang
3. Shorea gysberstiana Tengkawang
4. Shorea pinanga Tengkawang
5. Shorea compressa Tengkawang
6. Shorea semiris Tengkawang
7. Shorea martiana Tengkawang
8. Shorea mexistopteryx Tengkawang
9. Shorea beccariana Tengkawang
10. Shorea micrantha Tengkawang
11. Shorea palembanica Tengkawang
12. Shorea lepidota Tengkawang
13. Shorea singkawang Tengkawang
Suport By : RIZKY KOMPUTER Jl. Mastrip Beji Boyolangu Tulungagung Melayani : Pengetikan, Rental, Servis, Scaner, Jual Beli, Shooting & Editing Video HP. 081335991179

TUMBUHAN

TUMBUHAN
I. PALMAE
1. Amorphophallus decussilvae Bunga bangkai jangkung
2. Amorphophallus titanum Bunga bangkai raksasa
3. Borrassodendron borneensis Bindang, Budang
4. Caryota no Palem raja/Indonesia
5. Ceratolobus glaucescens Palem Jawa
6. Cystostachys lakka Pinang merah Kalimantan
7. Cystostachys ronda Pinang merah Bangka
8. Eugeissona utilis Bertan
9. Johanneste ijsmaria altifrons Daun payung
10. Livistona spp. Palem kipas Sumatera (semua jenis dari genus Livistona)
11. Nenga gajah Palem Sumatera
12. Phoenix paludosa Korma rawa
13. Pigafatta filaris Manga
14. Pinanga javana Pinang Jawa
Suport By : RIZKY KOMPUTER Jl. Mastrip Beji Boyolangu Tulungagung Melayani : Pengetikan, Rental, Servis, Scaner, Jual Beli, Shooting & Editing Video HP. 081335991179

PISCES (Ikan)

PISCES (Ikan)
1. Homaloptera gymnogaster Selusur Maninjau
2. Latimeria chalumnae Ikan raja laut
3. Notopterus spp. Belida Jawa, Lopis Jawa (semua jenis dari genus Notopterus)
4. Pritis spp. Pari Sentani, Hiu Sentani (semua jenis dari genus Pritis)
5. Puntius microps Wader goa
6. Scleropages formasus Peyang malaya, Tangkelasa
7. Scleropages jardini Arowana Irian, Peyang Irian, Kaloso
VI. ANTHOZOA
1. Anthiphates spp. Akar bahar, Koral hitam (semua jenis dari genus Anthiphates)
VII. BIVALVIA
1. Birgus latro Ketam kelapa
2. Cassis cornuta Kepala kambing
3. Charonia tritonis Triton terompet
4. Hippopus hippopus Kima tapak kuda, Kima kuku beruang
5. Hippopus porcellanus Kima Cina
6. Nautilus popillius Nautilus berongga
7. Tachipleus gigas Ketam tapak kuda
8. Tridacna crocea Kima kunia, Lubang
9. Tridacna derasa Kima selatan
10. Tridacna gigas Kima raksasa
11. Tridacna maxima Kima kecil
12. Tridacna squamosa Kima sisik, Kima seruling
13. Trochus niloticus Troka, Susur bundar
14. Turbo marmoratus Batu laga, Siput hijau
Suport By : RIZKY KOMPUTER Jl. Mastrip Beji Boyolangu Tulungagung Melayani : Pengetikan, Rental, Servis, Scaner, Jual Beli, Shooting & Editing Video HP. 081335991179